Koperasi Nusa Berlian MWCNU Kajen Pekalongan Menjalani Pemeriksaan Kesehatan Koperasi
(Kajen, Pekalongan) Dalam rangka mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai jatidiri koperasi, perlu meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat, maka perlu dilakukan adanya pengawasan Koperasi. Demikian disampaikan Ibu Kenny dari Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Tengah saat melaksanakan kunjungan dalam rangka pemeriksaan Kesehatan koperasi di Koperasi Nusa Berlian Kajen Pekalongan pada Kamis (13/06/2024).
“Dinas Koperasi dan UKM sesuai PerMenKop UKM Nomor 9 Tahun 2020 melaksanakan pengawasan koperasi dengan mekanisme pemeriksaan Kesehatan koperasi yang merupakan serangkaian kegiatan mengumpulkan, memverifikasi, mengolah, dan menganalisis data dan/atau keterangan lain yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka menetapkan tingkat kesehatan Koperasi dan penerapan sanksi” Jelasnya.

Lebih lanjut Ibu Kenny menjelaskan bahwa Pemeriksaan Kesehatan Koperasi mengacu kepada Kertas kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK) yakni pedoman pemeriksaan yang memuat data tercatat dan dokumen yang dikumpulkan dan diperoleh selama berlangsungnya pemeriksaan, mulai dari tahapan persiapan pemeriksaan sampai dengan tahap laporan.
“Dari hasil pemeriksaan dengan berpedoman pada KKPKK ini nantinya akan memotret 4 (empat) hal yaitu tata Kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan koperasi. Outputnya adalah berupa temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti oleh pengurus koperasi dalam jangka waktu maksimal 3 bulan setelah pemeriksaan” terangnya.
Ketua pengurus Koperasi Nusa Berlian, Drs. H. Abdul basit menyambut baik pelaksanaan pengawasan koperasi sebagai implementasi regulasi perkoperasian. Penilaian Kesehatan Koperasi ini tentunya akan menjadi tolok ukur seberapa jauh koperasi dapat menyesuaikan dengan regulasi dari Pemerintah. Dirinya berharap pengawasan ini sekaligus menjadi wahana pembinaan khususnya bagi pengurus dan pengawas koperasi Nusa Berlian untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada anggota.
“Melalui pemeriksaan sekaligus pembinaan ini dapat mewujudkan pengelolaan usaha koperasi dapat dilakukan secara baik dan tentunya sesuai dengan regulasi perkoperasian yang berlaku. Terlebih regulasi tersebut senantiasa berkembang seiring berjalannya waktu. Pengurus dan/atau pengelola dituntut untuk memahami, menelaah dan mengaplikasikan setiap regulasi baru sehingga koperasi dapat selalu berjalan selaras dengan perkembangan” Jelasnya.

“Koperasi Nusa Berlian yang diinisiasi oleh para pengurus MWCNU Kajen Pekalongan siap menerima arahan, masukan dari tim pemeriksa. Kami juga siap menindaklanjuti setiap catatan dan temuan dari tim pemeriksa demi mewujudkan koperasi yang sehat dan berdaya saing serta mensejahterakan anggota” tandasnya.
Pemeriksaan Kesehatan koperasi di Koperasi Nusa Berlian berlangsung di Kantor Koperasi Nusa Berlian dari pukul 09.30 sampai dengan 13.00 WIB, dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Tengah terdiri dari 3 (tiga) orang yakni Ibu Kenny, Ibu Ida Hastuti dan Bapak Galih. Hadir dalam pemeriksan tersebut pengurus Koperasi Drs. H. Abdul Basit (Ketua), M. Syaikhul Alim (Sekretaris) dan Hj. Makmuroh (Wakil Bendahara) serta H. Kadri selaku anggota Pengawas.
